Sat Lantas Polres Kudus melakukan sosialisasi tertib berlalu lintas sekaligus sosialisasi pelaksanaan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 di SMK Ma’arif pada Selasa (5/3/2024).
Kegiatan yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Kudus I Putu Asti Hermawan Santosa S.I.K., M.H. tersebut, dilaksanakan sebagai upaya pencegahan terjadinya kecelakaan di jalan raya.
“Kasus kecelakaan di jalan raya masih didominasi usia pelajar, kami harapkan melalui sosialisasi ini mampu memberikan pemahaman kepada generasi muda akan pentingnya menaati aturan berlalu lintas,” kata Kasat Lantas Polres Kudus
Kasat Lantas Polres Kudus menerangkan, sosialisasi ke sekolah-sekolah akan terus digencarkan mulai dari tingkat pendidikan anak usia dini hingga sekolah menengah tingkat atas di seluruh wilayah Kabupaten Kudus.
Pada kesempatan itu, Kasat Lantas Polres Kudus tidak menyia-nyiakan kesempatan dan memberikan sejumlah imbauan kepada pelajar sekolah tersebut mengenai pentingnya mentaati aturan berlalu lintas dan berpesan kepada para siswa agar selalu menjaga ketertiban berlalu lintas, menjaga keselamatan di jalan, mematuhi rambu lalu lintas dan saling menghargai sesama pengguna jalan
“Melalui sosialisasi ini, harapannya pelaksanaan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 berjalan dengan sukses,”.
Kepolisian Resor Kudus melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan yang bertempat di halaman Mapolres Kudus, Sabtu (02/03/24).
Dipimpin oleh Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto, S.I.K., M.Si, Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 ini diikuti personel gabungan TNI-Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus.
Dalam pelaksanaannya, apel gelar pasukan di awali Ikrar Deklarasi Aksi Keselamatan Jalan (Mahasiswa, pelajar, komunitas dan masyarakat), pemeriksaan pasukan, dilanjutkan dengan penyematan pita tanda dimulainya operasi kepada perwakilan personel Kodim 0722 Kudus, Personel Satuan Lalu Lintas, dan Personel Dinas Perhubungan (Dishub).
Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto, S.I.K., M.Si, dalam membacakan amanat Kapolda Jateng mengatakan, Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi tahun 2024 ini merupakan Operasi Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas yang kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H Tahun 2024.
“Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi tahun 2024 dilaksanakan selama 14 hari, dimulai dari tanggal 04 Maret s.d. 17 Maret 2024 yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia dengan tema operasi “Keselamatan Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Indonesia Maju”, ungkap Kapolres.
Ia menyebutkan bahwa Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi tahun 2024 ini mengedepankan kegiatan preemtif, preventif dan penegakan hukum dengan humanis dan edukatif.
“Tujuan operasi untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunnya angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas sehingga tercipta kamseltibcarlantas”, tuturnya.
Di akhir amanatnya, Kapolres Kudus juga berpesan kepada seluruh personel yang terlibat operasi agar melaksanakan tugas Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab.
“Diharapkan dengan dilaksanakan Operasi Keselamatan Lalulintas 2024 ini dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, menurunkan pelanggaran lalu lintas serta memberikan hasil positif dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat”, ungkapnya.
Sebagai informasi, dalam operasi tersebut Polres Kudus, mengerahkan sejumlah 96 personel yang tercantum dalam surat perintah guna mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Lalu lintas di wilayah hukum Polres Kudus.
Satlantas Polres Kudus melaksanakan kegiatan sosialisasi Dikmas Lantas terkait larangan penggunaan kenalpot brong/tidak standar kepada pelajar di SMK NU Ma’arif,
Kegiatan ini dilaksanakan oleh KBO Sat Lantas beserta anggota Unit Kamsel. Dalam sosialisasi tersebut, petugas menyampaikan bahwa penggunaan kenalpot brong merupakan pelanggaran lalu lintas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Penggunaan kenalpot brong dapat mengganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat, serta membahayakan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya,”
Petugas juga mengimbau kepada pelajar agar tidak menggunakan kenalpot brong. Selain itu, petugas juga mengajak pelajar untuk turut serta menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas di Kabupaten Kudus.
“Kami berharap pelajar dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,”
Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung aman, lancar, dan terkendali. Para pelajar yang hadir tampak antusias menyimak materi yang disampaikan oleh petugas.
Dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban, masyarakat (Kamtibmas) jelang Pemilu 2024 dan upaya menjaga ketertiban lalu lintas dalam mencegah penggunaan knalpot brong, saat kampanye pemilu, Polres Kudus menggelar kegiatan Deklarasi Zero Knalpot Brong pada hari Jumat (05/01/2024). Keberadaan knalpot brong yang membisingkan telinga sangat meresahkan masyarat. Oleh karena itu, Polres Kudus, Polda Jateng mengambil sikap untuk menindak tegas bagi pemilik kendaraan yang nekat memasang knalpot yang tidak standar pabrik.
Upaya penindakan telah dilakukan dan kini Polres Kudus telah memproklamirkan diri wilayahnya tidak ada lagi pengguna sepeda motor yang memasang knalpot brong, yang ditandai dengan ikrar tertib berlalu lintas zero knalpot brong yang dibacakan perwakilan klub otomotif dalam Apel Deklarasi Larangan Pengguna Knalpot Bising/Brong di Kabupaten Kudus yang berlangsung di lapangan GOR Bung Karno Kudus, Jumat (5/1/2024) pagi tadi.
Apel dipimpin langsung Pj Bupati Kudus, Bergas Catursasi Penanggungan yang didampingi Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto bersama Forkompimda Kudus dan Elemen masyarakat.
Dalam Apel Deklarasi tersebut diikuti sejumlah komunitas sepeda motor dan perwakilan pelajar. Dihadapan Forkopimda Kudus mereka bersama-sama berjanji untuk tidak memasang knalpot brong dan berjanji untuk mematuhi semua peraturan berkendara.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Kudus, Bergas C Penanggungan menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Kudus dalam menciptakan “Kudus Zero Knalpot Brong”. Ia menyebut, Apel ini dilaksanakan untuk menciptakan kondusifitas wilayah Kudus menjelang kampanye terbuka Pemilu 2024 yang akan berlangsung pada 21 Januari – 10 Februari 2024 mendatang.
“Ini merupakan kesiapan warga masyarakat Kudus dalam mensukseskan Pemilu damai khususnya tahap kampanye tanpa knalpot brong/bising, sehingga kegiatan kampanye terbuka di wilayah Kudus berjalan dengan aman dan lancar,” kata Pj Bupati Kudus, Bergas saat membacakan sambutan.
Dalam mengatasi permasalahan tersebut, lanjut Pj Bupati Kudus, kita tidak bisa berdiam diri, melainkan wajib bertindak dan melakukan berbagai upaya. Untuk itu, perlu dilakukan berbagai upaya untuk menciptakan situasi kamseltibcar lantas dengan memberdayakan seluruh Stakeholder dalam menyelesaikan permaslahan lalulintas dengan tuntas.
“Diperlukan koordinasi antar instansi pemerintah dalam membina dan memelihara Kamseltibcar lantas khususnya pada tahapan kampanye terbuka Pemilu 2024,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto mengatakan pihaknya mengutamakan tindakan preventif dan preemtif dalam usaha menciptakan zero knalpot brong di Kudus. Jika langkah edukasi dan peringatan masih tak diindahkan, maka akan dilakukan penindakan.
“Pengendara yang menggunakan knalpot brong kita minta untuk dilepas dan diganti yang standar. Dia lepas dan pasang sendiri knalpot yang sesuai dengan aturan. Kita lakukan penindakan,” kata Kapolres.
Pihaknya berencana, saat knalpot brong sudah terkumpul knalpot-knalpot itu bisa saja dipotong. Kemudian bisa saja dibikin patung atau monumen yang terbuat dari knalpot brong sebagai peringatan bahwa knalpot brong melanggar ketentuan.
Usai Apel Deklarasi, Forkompimda Kudus, Elemen masyarakat Kudus, komunitas Club Otomotif dan perwakilan pelajar melakukan penandatangan dukungan terhadap Polres Kudus untuk menciptakana wilayah Kabupaten Kudus bebas dari knalpot brong.
Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto S.I.K., M.Si. memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Kasat Lantas di Lobby Mapolres Kudus, Sabtu (23/12/2023).
Serah terima jabatan pejabat utama ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Jawa Tengah Nomor : ST/2159/XII/KEP./2023 Tanggal 12 Desember 2023 Tentang Pengukuhan atau Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam jabatan di Lingkungan Polda Jateng.
Selanjutnya, jabatan Kasat Lantas Polres Kudus yang diemban AKP Ragil Irawan, S.H. digantikan oleh AKP Putu Asti Hermawan Santosa,, S.I.K., M.H., M.Si. yang sebelumnya bertugas sebagai Kasat Lantas Polres Blora.
Kapolres mengatakan, rotasi jabatan merupakan peristiwa yang wajar dan biasa terjadi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Hal tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas-tugas di lingkungan kerja kepolisian demi kepentingan organisasi dan pembinaan karir.
Anggota Sat Lantas melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di lokasi perbaikan jalan di Jalan Kudus Demak tepatnya di Terminal Induk Jati Kudus
Pengamanan dan pengaturan lalu lintas oleh petugas Polantas saat ada perbaikan jalan bertujuan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas di ruas jalan tersebut, disamping melakukan pengaturan lalu lintas, petugas Polantas juga memberikan imbauan kepada para pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan utamakan keselamatan.
Pengamanan ini merupakan wujud pelayanan kepada masyarakat dengan cara memberikan kelancaran bagi pengguna jalan serta keamanan bagi para pekerja yang sedang mengerjakan perbaikan jalan.
Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto S.I.K., M.Si. memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Kabag SDM, Kasat Lantas, Kasat Intelkam, Kasat Resnarkoba dan Kapolsek Mejobo di lapangan apel Mapolres Kudus, Sabtu (21/10/2023).
Serah terima jabatan pejabat utama ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Jawa Tengah Nomor : ST/1828/IX/KEP./2023 Tanggal 13 Oktober 2023 Tentang Pengukuhan atau Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam jabatan di Lingkungan Polda Jateng.
Selanjutnya, jabatan Kasat Lantas Polres Kudus yang diemban AKP Ivan Prabowo, S.I.K., M.A. digantikan oleh AKP Ragil Irawan, S.H. yang sebelumnya bertugas sebagai Kasat Lantas Polres Wonogiri.
Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto S.I.K., M.Si. manyampaikan mutasi jabatan merupakan proses alamiah dalam rangka meningkatkan kinerja, promosi dalam sistem pembinaan karier serta tour of duty and area.
Ia mengucapkan terima kasih sekaligus penghargaan setinggi-tingginya kepada para pejabat utama yang berpindah tugas atas totalitasnya selama ini ketika bertugas di Polres Kudus.
“Saya memberikan apresiasi atas pengabdian para pejabat utama yang selama ini telah menorehkan lukisan indah selama bertugas di Polres Kudus. Rotasi ini merupakan bagian penyegaran di tubuh institusi Polri,” katanya.
Lebih lanjut Kapolres menyampaikan pesan kepada pejabat yang baru dilantik diantaranya mengenai tugas wewenang dan tanggung jawab (TWT) serta bersama-sama menjaga kamtibmas di Kabupaten Kudus.
“Kepada pejabat yang baru saya ucapkan selamat bertugas di Polres Kudus. Saya harap agar segera beradaptasi sehingga kamtibmas yang saat ini tengah berada pada tahapan pemilu berlangsung dengan aman dan lancar,”
Polres Kudus melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Candi 2023 di Halaman Mapolres Kudus, Senin (4/9/20239 pagi. Apel diikuti oleh personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol-PP dan Dinas Perhubungan.
Apel gelar pasukan ini menandai berlakunya Operasi Zebra Candi 2023 di wilayah Kabupaten Kudus. Operasi akan dilaksanakan selama 14 hari dari tanggal 4 – 17 September 2023.
Wakapolres Kudus Kompol Satya Adi Nugraha selaku pimpinan apel membacakan amanat Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi. Isi amanat diantaranya apel gelar pasukan ini dilaksanakan, untuk mengetahui kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya dalam rangka Ops Zebra Candi tahun 2023.
“Sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan,” ucapnya membacakan amanat.
Disampaikan bahwa dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas, kita wajib bertindak dan melakukan berbagai upaya, dalam hal ini menciptakan pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara kamseltibcarlantas. Perlu dilakukan berbagai upaya bekolaborasi dengan seluruh stakeholder, agar dapat diambil langkah yang komprehensif dan menyelesaikan permasalahan lalu lintas dengan tuntas.
“Oleh sebab itu diperlukan koordinasi bersama antar instansi pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara kamseltibcar lantas, sehingga terciptanya keterpaduan langkah yang dapat menunjang pelaksanaan tugas,” imbuhnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pada pelaksanaan Operasi Zebra tahun 2023 mempunyai sasaran meliputi seluruh bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang dapat mengganggu kamseltibcar lantas.
“Diharapkan masyarakat dapat lebih tertib dalam berlalu lintas, dapat menekan angka pelanggaran dan laka lantas serta dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat berlalu lintas di wilayah hukum Polda Jawa Tengah dalam rangka membangun kepercayaan masyarakat kepada Polri,” tambahnya.
Wakapolres menyampaikan penekanan Kapolda Jateng dalam pelaksanaan operasi yaitu kepada seluruh personel yang terlibat Ops Zebra Candi 2023 agar melaksanakan tugas secara profesional, bermoral dan humanis. Sesuaikan cara bertindak dengan situasi dan kondisi saat ini untuk menghindari polarisasi di masyarakat menjelang tahun politik.
Selanjutnya mengoptimalkan kegiatan edukasi dan binluh dalam membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas, dan jadilah teladan dalam berlalu lintas. Serta, melaksanakan gakkum berupa tilang menggunakan ETLE tidak ada lagi gakkum secara stasioner (razia) guna wujudkan kamseltibcarlantas yang aman, nyaman dan selamat.
Polres Kudus Polda Jateng – Korlantas Polri mengeluarkan kebijakan lintasan uji pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C baru mulai bulan Agustus 2023, lintasan angka 8 dan zig zag dihapus dan diganti dengan lintasan huruf S, Menindaklanjuti kebijakan baru Korlantas Polri itu, Satuan Lalu Lintas Polres Kudus menggelar sosialisasi uji praktek SIM kendaraan roda dua terbaru itu di lapangan uji praktik SIM Satpas 1437 Polres Kudus, Selasa (8/8/2023).
Hal ini disampaikan oleh Kasatlantas Polres Kudus AKP Ivan Prabowo S.I.K., M.A usai uji coba lintasan praktek sim di halaman Mapolres Kudus, Perubahan itu sendiri dikatakan merujuk pada Undang-undang (UU) Nomor 02 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Keputusan Kakorlantas Polri No Kep /105/VIII/2023 tanggal 4 Agustus 2023 tentang ketentuan pelaksanaan Uji Praktik penerbitan SIM.
“Lintasan Model baru ini yang kami sudah bangun oleh pihak satlantas polres Kudus diyakini akan memudahkan masyarakat dalam mengikuti ujian praktik SIM tanpa mengurangi standar kompetensi berkendara menurut Polri, Perubahan yang diterapkan meliputi lintasan ujian yang diubah menjadi sirkuit dengan tiga lintasan lurus dan lima area berbelok, salah satunya menyerupai huruf S sebagai pengganti angka 8,” jelas AKP Ivan Prabowo.
Dengan pemberlakuan Uji Praktik SIM C terbaru ini, masyarakat diharapkan mampu mengikuti ujian praktik tanpa khawatir kesulitan. Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang disulitkan dalam ujian tersebut karena praktiknya sudah disederhanakan.
Dalam sosialisasi ini Kasatlantas Polres Kudus juga mengharapkan serta menghibau, “Mari kita bersama menciptakan suasana Kamseltibcarlantas yang kondusif, Kami berharap kepada masyarakat untuk tertib aturan berlalu lintas, dan kepada orang tua jangan dengan mudah memberikan izin kepada anak-anaknya yang belum cukup umur untuk berkendara,” pungkas Kasatlantas Polres Kudus
Polres Kudus melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2023 di halaman Mapolres Kudus, Senin (10/7/2023) pagi. Apel menandai berlakunya Operasi Patuh Candi 2023 di wilayah Kabupaten Kudus.
Kapolres Kudus AKBP Didyt Dwi Susanto dalam apel membacakan amanat Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi yang antara lain berisi permasalahan di bidang lalu lintas telah berkembang dengan cepat dan dinamis. Hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah populasi penduduk yang berimbas peningkatan kendaraan bermotor, sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidup.
“Modernisasi perkembangan alat transportasi pada era digital harus diikuti dengan inovasi dan kinerja Polri khususnya polisi lalu lintas. Sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul dari modernisasi perkembangan transportasi tersebut,” kata kapolres membacakan amanat.
Disampaikan bahwa salah satu yang menjadi fokus perhatian saat ini adalah keselamatan bagi pengguna jalan. Keselamatan memang suatu yang pertama dan utama dalam etika berlalu lintas. Dalam konteks ini, lalu lintas dapat dipahami sebagai urat nadi kehidupan, cermin budaya bangsa dan cermin tingkat modernitas.
“Keselamatan berlalu lintas memang sering diabaikan bahkan tidak dianggap penting. Kesadaran pengguna lalu lintas masih rendah. Masih ditemukannya pengendara yang melawan arus lalu lintas, melanggar rambu, marka jalan dan sebagainya,” ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Kepolisian Negera Republik Indonesia secara serentak akan menggelar Operasi Patuh 2023 selama 14 hari. Dimulai tanggal 10 – 23 Juli 2023 dalam rangka cipta kondisi kamseltibcarlantas pasca pelaksanaan Hari Bhayangkara tahun 2023.
“Operasi dilaksanakan untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan dan fatalitas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Kegiatan mengedepankan giat edukatif dan persuasif serta humanis didukung Gakkum Lantas dengan ETLE,” ucapnya.
Dalam Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2023 dilakukan penyematan pita tanda operasi kepada perwakilan personel Polri, TNI, Dishub dan Satpol-PP. Usai apel dilakukan pemeriksaan ranmor dinas.