Duta Pelayanan memberikan edukasi terhadap pemohon BPKB tentang pengambilan bpkb baru serta mengingatkan agar sebelum meninggalkan ruang pelayanan untuk mengecek surat surat kendaraan.
Berdasarkan Perpol No. 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpol No. 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM berikut adalah persyaratan dalam penerbitan SIM.
Duta Pelayanan memberikan edukasi terhadap pemohon bpkb terkait proses ganti pemilik bpkb dengan jelas dan humanis serta mengingatkan sebelum meninggalkan ruang pelayanan agar mengecek surat surat kendaraan dan di pastikan tidak ada yang ketinggalan.