POLISI SAHABAT ANAK

Polisi merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum serta memberi perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. Namun, kehadirannya di tengah masyarakat sering digambarkan sebagai sosok yang galak, ditakuti, bahkan arogan. Untuk mengubah pandangan tersebut, Polri senantiasa berusaha memperbaiki citranya, salah satunya melalui pendekatan kepada anak. Aktivitas tersebut, selain untuk mencitrakan polisi yang bersahabat, juga menumbuhkan kesadaran hukum sedini mungkin. 
Polisi Sahabat anak (PSA) merupakan wujud nyata kepedulian Polri kepada masyarakat khususnya pada anak-anak untuk memberikan penyuluhan dan pembinaan, agar dapat membiasakan kepada anak-anak usia dini untuk tertib berlalu lintas serta berdisiplin
Kegiatan Polisi Sahabat Anak  ini dilaksanakan dengan harapan Polisi dapat dikenal masyarakat bukan ditakuti anak, namun sebaliknya Polisi adalah Sahabat Anak, selalu dekat dengan anak dalam rangka merubah karakter yang dimulai dari usia dini dan diperkenalkan bahwa Polisi sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.