GIAT PENGUNGKAPAN PENGGELAPAN RANMOR PADA SAAT RAZIA
Satuan Lalu Lintas Polres Kudus berhasil mengamankan sebuah SPM Yamaha Mio Nopol K 5199 SQ yang diduga telah digelapkan, pada saat Operasi Kepolisian di Gang 1 Jl. A Yani Kudus pada hari Selasa (6/9) pukul 09.30 wib.
Kronologi kejadian pada hari Sabtu (10/9) keluarga korban melihat motor korban yang berada didepan Pos Patwal Kudus. Setelah keluarga korban memastikan motor tersebut, korban An. Ilham Nugroho Alamat Desa Ngasem Rt 08/01 Batealit Jepara menanyakan langsung pada anggota Sat Lantas yang berada di Pos Patwal bahwa motor tersebut milik korban yang digelapkan temannya.
Dari pihak Sat lantas Kudus mengkonfirmasi dengan Sat Reskrim Polres Jepara tentang kebenarannya laporan dari saudara Ilham Nugroho. Selanjutnya Anggota Sat Reskrim Polres Jepara membenarkan bahwa sepeda montor tersebut adalah hasil penggelapan.
Proses selanjutnya Sat Lantas Polres Kudus memerintahkan korban bersama penyidik Reskrim Polres Jepara untuk melengkapi surat2 kendaraan (STNK dan BPKB). Setelah dinyatakan kebenarannya Sat Lantas Polres Kudus menyerahkan sepeda montor kepada penyidik Sat Reskrim Polres Jepara

