PEMUSNAHAN KNALPOT BISING / BROONG

GIAT PEMUSNAHAN KNALPOT BISING / BROONG DI KUDUS

12 13

Satlantas Polres Kudus yang di pimpin langsung Oleh Kasat Lantas AKP Galuh Pandu P.F., S.H., S.I.K., M.H  memusnahkan knalpot tidak standar atau knalpot brong yang bertempat di Polsek Kota Kudus, Jawa Tengah,

Dalam kegiatan ini satlantas memusnahkan sebanyak 160 knalpot brong dari hasil razia oleh Satlantas Polres Kudus sebagai bentuk tindakan tegas agar pengendara mematuhi tata tertib lalu lintas dan keselamatan dalam berlalu lintas, dan kebijakan Polda Jawa Tengah yang mencanangkan zero knalpot brong.

Razia knalpot brong akan terus dilaksanakan karena banyaknya aduan dari masyarakat yang merasa terganggu kenyamanannya.

Diharapkan dengan penindakan tegas dan pemusnahan knalpot brong ini, ke depan tidak ada lagi pengendara yang menggunakan knalpot brong. Sehingga tercipta keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *