LOMBA SAFETY RIDING ZEBRA KUDUS

GIAT LOMBA SAFETY RIDING SAT LANTAS RES KDS

img-20160916-wa0069

Sat Lantas Polres Kudus hari Kamis tanggal 15 September 2016 pukul 08.00 wib melaksanakan kegiatan LOSARI ZEBRA KUDUS yang dibuka Kapolres Kudus AKBP Andi Rifai Sik, MH dengan agenda kegiatan sebagai berikut :

1.Personil lalu lintas melaksanakan apel persiapan giat Losari Zebra Kudus di Halaman GOR Wergu Wetan Kudus dilanjutkan dengan Kegiatan SRC terhadap pelajar tingkat SMA yang diawali dengan yel yel pelopor keselamatan berlalu lintas.

2.Pengenalan stand stand lalu lintas yang menampilkan profil lalu lintas,replika instagram lantas,replika polisi lalu lintas dan distro lantas/baper lantas.

3.Pelayanan Samsat Keliling untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan
bermotor.

4.Kegiatan Lomba Safety Riding yang merupakan ajang perlombaan pemuda yang menampilkan ketrampilan dan keahlian dalam berkendara yang berkeselamatan antar komunitas motor.

5. Penilaian club motor klasifikasi terbaik yang memperebutkan piala bergilir.

6.Hiburan menampilkan Freestyle dari komunitas motor dan Barongan yang di pimpin langsung oleh Anggota Satlantas Polres Kudus.
Kegiatan berjalan lancar hingga berlangsung dan Tetap mengglorifikasikan Menuju Indonesia Tertib Bersatu Keselamatan Nomor 1
“INGAT PELANGGARAN,INGAT KECELAKAAN UTAMAKAN KESELAMATAN DARIPADA KECEPATAN.

PENGUNGKAPAN PENGGELAPAN RANMOR

GIAT PENGUNGKAPAN PENGGELAPAN RANMOR PADA SAAT RAZIA

ungkap

ungkap

Satuan Lalu Lintas Polres Kudus berhasil mengamankan sebuah SPM Yamaha Mio Nopol K 5199 SQ yang diduga telah digelapkan, pada saat Operasi Kepolisian di Gang 1 Jl. A Yani Kudus pada hari Selasa (6/9) pukul 09.30 wib.
Kronologi kejadian pada hari Sabtu (10/9) keluarga korban melihat motor korban yang berada didepan Pos Patwal Kudus. Setelah keluarga korban memastikan motor tersebut, korban An. Ilham Nugroho Alamat Desa Ngasem Rt 08/01 Batealit Jepara menanyakan langsung pada anggota Sat Lantas yang berada di Pos Patwal bahwa motor tersebut milik korban yang digelapkan temannya.
Dari pihak Sat lantas Kudus mengkonfirmasi dengan Sat Reskrim Polres Jepara tentang kebenarannya laporan dari saudara Ilham Nugroho. Selanjutnya Anggota Sat Reskrim Polres Jepara membenarkan bahwa sepeda montor tersebut adalah hasil penggelapan.
Proses selanjutnya Sat Lantas Polres Kudus memerintahkan korban bersama penyidik Reskrim Polres Jepara untuk melengkapi surat2 kendaraan (STNK dan BPKB). Setelah dinyatakan kebenarannya Sat Lantas Polres Kudus menyerahkan sepeda montor kepada penyidik Sat Reskrim Polres Jepara