SOSIALISASI DAN EDUAKSI LALU LINTAS

Personel Satlantas Polres Kudus mengedukasi dan imbauan keselamatan berlalulintas kepada masyarakat di Traffic Light Alun Alun Simpang 7 Kudus.

Kasatlantas Polres Kudus AKP I Putu Asti Hermawan S. I.K.,M.H.,M.S.i. melalui Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Kudus Iptu Noor Alifi S.Pd., S.H., M.H., M.M mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalulintas dan angka fatalitas serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Pihaknya mengajak warga Kabupaten Kudus untuk ikut tertib dalam berlalulintas serta menjaga keselamatan bersama saat berkendara di jalan raya.

“Kami mengajak warga Kudus dengan cara memberikan imbauan, edukasi, sosialisasi melalui stiker, brosur, leaflet dan spanduk untuk tertib dalam berkendara,” kata Iptu Noor Alifi S.Pd., S.H., M.H., M.M Rabu (12/06/2024).

Lanjut Iptu Noor Alifi S.Pd., S.H., M.H., M.M pihaknya mengutamakan langkah persuasif dan memberikan edukasi kepada pengendara di jalan raya. Kami akan terus memberikan himbauan kepada masyarakat pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan rambu-rambu lalu lintas.

“Kami akan selalu memberikan himbauan kamtibmas mengenai tertib berlalu lintas kepada masyarakat untuk dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas sehingga angka laka lantas dapat di minimalisir,” ujarnya.

Ia menambahkan, kami akan terus memberikan himbauan bagi pengendara R2 dan pengemudi R4 agar selalu tertib berlalu lintas, Tidak Menggunakan Knalpot Grong/Knalpot tidak Standart, larangan terhadap pengendara dibawah umur, larangan menggunakan alat komunikasi (HP) pada saat berkendara, saat berkendara gunakan helm SNI bagi pengendara dan yang dibonceng, tidak mengangkut penumpang melebihi kapasitas berkendara.

“Bagi semua pengendara agar tidak melawan arus pada saat berkendara yang dapat berakibat kecelakan, agar tidak berkendara dalam pengaruh minuman keras atau obat-obatan terlarang, lengkapi kelengkapan kendaraan dan surat-surat kendaraan,” pungkasnya