KAPOLDA JATENG RESMINKAN GEDUNG SATPAS
DAN BERIKAN SIM D KEPADA KAUM DIFABEL
Selain meresmikan gedung Satpas SIM Prototipe dan Masjid Al-Quds Polres Kudus, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Drs.Condro Kirono,M.M.,M.Hum menyerahkan Surat Izin Mengemudi (SIM) D pada para penyandang cacat atau difabel dilapangan ujian praktek SIM Polres Kudus,.
Kapolda Jateng bersama Bupati Kudus melihat langsung para penyandang difabel melakukan ujian praktek.
“Kedua penyandang difabel tersebut lolos dalam ujian dan berhak mendapatkan SIM,” kata Condro.
Dua orang tersebut adalah Achmad (39), warga Desa Dersalam RT 01 RW 04, Kecamatan Bae dan Darmadi (32) warga Desa Ngembal Kulon RT 01 RW 03 Jati Kudus.
Dilanjutkan, kendaraan yang digunakan mereka adalah sepeda motor yang telah dimodifikasi jadi beroda tiga.
Menurut Condro, meski difabel, mereka memiliki hak yang sama untuk mendapatkan SIM. Demikian juga, mereka harus ikut dalam uji kompetensi sebelum mendapat SIM D.
“Intinya mereka harus bisa menguasai kendaraan, menghargai sesama pemakai jalan dan tahu aturan berlalu lintas,” tandasnya

