

Satlantas Polres Kudus melaksanakan pelayanan Mutasi Ganti Pemilik yang cepat dan humanis.
Website Resmi Satlantas Polres Kudus


Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan “Patuh Candi – 2025”, Satlantas Polres Kudus menggelar kegiatan bertajuk “Police Art” yang dilaksanakan pada hari Rabu (23/7/2025) berlokasi di Seputaran Simpang Tujuh Kudus.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan dasar hukum Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kasat Lantas Polres Kudus AKP Royke Noldy Darean menyampaikan bahwa Giat Police Art ini dimaksudkan sebagai salah satu bentuk pendekatan edukatif dan preventif Satlantas Polres Kudus kepada masyarakat dalam mewujudkan Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Berlalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Kudus.
Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Adapun kegiatan yang dilaksanakan meliputi: Penyuluhan dan imbauan langsung kepada masyarakat pengunjung area Simpang Tujuh mengenai pentingnya tertib berlalu lintas dalam mendukung Ops Patuh Candi 2025, Pembagian brosur dan leaflet edukatif yang berisi informasi keselamatan lalu lintas dan jenis pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan dalam Ops Patuh Candi, Sosialisasi mengenai etika berkendara yang baik dan benar serta penggunaan helm, sabuk pengaman, dan larangan penggunaan ponsel saat berkendara.
Kegiatan Police Art ini dikemas secara menarik dengan menyisipkan unsur seni dan edukasi yang memadukan pendekatan humanis dan komunikasi publik yang lebih interaktif, menjadikan kegiatan ini disambut antusias oleh masyarakat Kudus yang hadir di kawasan Simpang Tujuh.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya disiplin dan keselamatan dalam berlalu lintas serta mendorong terciptanya budaya tertib lalu lintas yang berkelanjutan di tengah masyarakat.
Satlantas Polres Kudus berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan edukatif lainnya selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025, yang berlangsung dari tanggal 15 Juli hingga 28 Juli 2025


Dalam rangka mendukung kelancaran dan keselamatan berlalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kudus bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus menggelar kegiatan RAM cek kendaraan serta pemeriksaan kesehatan pengemudi di Terminal Bus Bakalan Krapyak, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, pada Rabu (17/7/2025).
Kegiatan ini menyasar para pengemudi angkutan umum, khususnya bus antar kota, guna memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan serta pengemudi dalam keadaan sehat saat bertugas.
Pemeriksaan kendaraan bus dilakukan meliputi unsur administrasi seperti SIM, STNK, dan buku uji yang masih berlaku. Unsur teknis kendaraan seperti sistem pengereman, lampu, ban, klakson, alat pengukur kecepatan, sabuk keselamatan pengemudi, kotak P3K, dan palu pemecah kaca. Sementara untuk pemeriksaan kesehatan, tim medis memberikan vitamin dan dilaksanakan tes urine.
Kasat Lantas Polres Kudus, AKP Royke Noldy Darean, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Dengan RAM cek dan pemeriksaan kesehatan pengemudi, diharapkan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya bisa lebih terjamin”, ujarnya.
Sementara itu, perwakilan dari Dishub Kudus juga menambahkan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam menciptakan transportasi umum yang aman dan tertib di wilayah Kabupaten Kudus.
Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan edukasi kepada pengemudi mengenai pentingnya menjaga kesehatan, mematuhi peraturan lalu lintas, dan melakukan pengecekan rutin terhadap kendaraannya sebelum beroperasi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Patuh Candi 2025 yang digelar serentak di seluruh jajaran Polda Jawa Tengah, mulai tanggal 14 hingga 28 Juli 2025.
Satlantas Polres Kudus mengimbau seluruh pengemudi dan pengguna jalan untuk senantiasa menaati aturan lalu lintas, menjaga kondisi fisik, serta memastikan kendaraan dalam kondisi prima demi terciptanya keamanan dan keselamatan bersama di jalan raya.