GELAR PASUKAN OPS PATUH CANDI TAHUN 2025

Dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Polda Jawa Tengah, Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo memimpin langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2025 yang berlangsung di halaman Mapolres setempat, Senin (14/7).

Apel gelar pasukan ini menjadi penanda dimulainya pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025 yang akan berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak tanggal 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, dengan melibatkan 2.480 personel gabungan dari Polda Jateng dan jajaran Polres.

Operasi secara resmi dimulai dengan prosesi pemasangan pita tanda operasi oleh Kapolres Kudus kepada perwakilan personel dari berbagai satuan, sebagai simbol kesiapan seluruh pasukan dalam menjalankan tugas di lapangan.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Heru Dwi Purnomo membacakan amanat Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, disampaikan bahwa permasalahan lalu lintas saat ini berkembang sangat pesat dan dinamis, sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang semakin tinggi. Hal ini berdampak langsung terhadap kompleksitas tantangan dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas.

“Kondisi tersebut membutuhkan keterlibatan aktif seluruh stakeholder untuk mengampanyekan tertib berlalu lintas secara berkelanjutan,” ungkap AKBP Heru.

Disebutkan pula bahwa penanganan lalu lintas tidak bisa hanya mengandalkan Polri, namun harus ditunjang dengan koordinasi lintas sektoral yang lebih solid.

Berdasarkan data semester I tahun 2025, jumlah pelanggaran lalu lintas tercatat sebanyak 284.064 kasus, turun 26% dibandingkan periode yang sama tahun 2024 sebanyak 357.427 kasus. Penindakan tilang pun mengalami penurunan signifikan sebesar 64%, dari 154.459 menjadi 94.226 lembar. Sementara jumlah teguran turun 8%, dari 202.968 menjadi 188.703 teguran.

Operasi Patuh Candi 2025, lanjut Kapolres difokuskan untuk menekan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas korban lalu lintas, serta menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. Sasaran operasi mencakup potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang dapat menyebabkan kemacetan, pelanggaran, maupun kecelakaan lalu lintas.

“Operasi ini dilaksanakan dengan pendekatan preemtif, preventif, hingga penegakan hukum secara elektronik maupun manual, namun tetap mengedepankan edukasi, persuasif dan humanis,” imbuhnya.

Usai apel gelar pasukan, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan kendaraan dinas oleh Kapolres Kudus didampingi Forkopimda dan para pejabat utama Polres. Pengecekan tersebut bertujuan memastikan kesiapan sarana dan prasarana pendukung operasi agar pelaksanaan kegiatan di lapangan berjalan maksimal.

SOSIALISASI OVEL DIMENSI DAN OVER LOAD

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kudus melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait bahaya dan dampak negatif operasional kendaraan Over Dimension Over Loading, Rabu (11/6/2025). Kegiatan ini menyasar masyarakat terorganisir, khususnya para pemilik atau pengelola dan sopir kendaraan angkutan barang.

Kasat Lantas IPTU Royke Noldy Darean S.Tr.K, S.I.K mengatakan tujuan kegiatan ini adalah untuk mendukung Komitmen Wujudkan Zero Over Dimension Overload “Mengenai risiko kendaraan angkutan barang Over Dimension Over Loading, terhadap keselamatan lalu lintas serta kerusakan infrastruktur Jalan,”.

Dalam pelaksanaannya, selain diberikan materi sosialisasi, juga dilakukan pendataan terhadap kendaraan dan Pengecekan kondisi fisik kendaraan, muatan, panjang kendaraan, STNK, nama pemilik, nomor rangka, dan nomor mesin turut dilakukan guna memastikan kendaraan dalam keadaan laik Jalan,” dan juga terkait bengkel pembuat rangka dan bak agar sesuai pabrikan tidak menambah Panjang.”

Kegiatan ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kendaraan Over Dimension Over Loading, di wilayah Kabupaten Kudus. 

Satlantas Polres Kudus menegaskan komitmennya untuk terus melakukan edukasi dan penegakan hukum guna menciptakan lalu lintas yang aman dan Tertib

SIMULASI DAMPAK KELALAIAN BERLALU LINTAS

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kudus menggelar simulasi dampak kelalaian berlalulintas di Alun-alun simpang Kudus. Kegiatan simulasi kecelakaan ini untuk mengedukasi para pelajar tentang pentingnya tertib berlalu lintas.

Simulasi ini menampilkan 15 skenario kecelakaan akibat kelalaian pengendara di antaranya pemakaian sein yang salah, bermain ponsel saat berkendara, balap liar, hingga melawan arus. Seluruh adegan diperagakan secara realistis oleh personel Satlantas, lengkap dengan efek benturan dan kerusakan kendaraan.

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk edukasi langsung bagi anak-anak dan pelajar mengenai dampak dari pelanggaran lalu lintas.

“Simulasi ini untuk memberikan edukasi kepada anak-anak mengenai pentingnya tertib berlalu lintas dan mematuhi aturan yang ada,” jelasnya.

Selain itu, Ia juga mengungkapkan bahwa angka kecelakaan di Kudus. Sepanjang 2024 terdapat 1.035 kasus kecelakaan, dan hingga pertengahan 2025 ini sudah terjadi 440 kecelakaan dengan 35 di antaranya menyebabkan korban meninggal dunia.

“Angka ini menempatkan Kudus sebagai salah satu daerah dengan tingkat kecelakaan tertinggi di Jawa Tengah,” tambahnya

Sementara itu, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyampaikan apresiasi atas inisiatif Polres Kudus. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, sekolah, dan pihak kepolisian dalam menanamkan budaya tertib lalu lintas sejak dini.

“Melalui edukasi ini, kami berharap tumbuh kesadaran kolektif di kalangan pelajar untuk mematuhi aturan lalu lintas. Ini penting untuk menekan angka kecelakaan di Kudus,” ujar Bupati.

Pemerintah Kabupaten Kudus pun menyatakan komitmennya untuk terus mendukung kegiatan serupa di masa mendatang, dengan melibatkan sekolah-sekolah dan lembaga pendidikan lainnya sebagai mitra strategis dalam edukasi keselamatan jalan.

Kegiatan ini ditutup dengan pemberian helm secara simbolis kepada perwakilan pelajar serta imbauan kepada seluruh masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama saat berkendara.

ANEV OPS LILIN CANDI 24

Pelaksanaan Anev Operasi Lilin Candi 2024 Ditlantas dan Satlantas jajaran Polda Jateng pada hari Rabu Tanggal 22 Januari 2024 yang dipimpin oleh Bapak Dirlantas Polda jateng Kombes Pol Sonny Irawan yang di ikuti Oleh Pejabat Utama Ditlantas Polda Jateng dan seluruh jajaran Kasat Lantas Se-Jawa Tengah bertempat di Aula Mapolres Kudus

PENGECEKAN PERSONEL DAN RANMOR DINAS

Dalam rangka mendukung persiapan Operasi Natal dan Tahun Baru 2025 Satlantas Polres Kudus melaksanakan pengecekan kelengkapan personel meliputi Jas Hujan, Borgol, Tongkat “T”, Sepatu Boots, HT, Lampu Kedip serta kendaran Dinas Roda 2 dan Roda 4

Yang dilaksanakan pada hari Sabtu Tanggal 07 Desember 2024 yang dipimpin olah Kasat Lantas Polres Kudus IPTU Royne Noldy Darean S.Tr.K., S.I.K. Bertempat di halaman Mapolsek Kudus Kota yang diikuti seluruh personel Satlantas Polres Kudus di tambah dari Personel Unit Lantas Polsek Jati dan Unit Lantas Polsek Jekulo

GELAR PASUKAN OPS ZEBRA CANDI 24

Kepolisian Resor (Polres) Kudus menggelar operasi Zebra Candi 2024. Operasi Zebra Candi ini berlangsung selama 14 hari terhitung mulai tanggal 14 sampai 27 Oktober 2024.

Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic memimpin apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Zebra Candi Tahun 2024 yang berlangsung di halaman depan Mapolres pagi tadi.

Apel ditandai dengan penyematan pita tanda operasi oleh Kapolres Kudus kepada perwakilan personel dari TNI, Polri dan Dinas Perhubungan. Usai apel dilaksanakan pengecekan Ranmor dinas untuk penunjang kegiatan Ops Zebra Candi 2024

Dalam amanatnya, Kapolres Kudus membacakan amanat Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo. AKBP Ronni mengatakan apel gelar pasukan merupakan bukti kesiapan dan keseriusan dalam melaksanakan Operasi Zebra Candi 2024.

“Dalam mengatasi permasalahan di bidang lalu lintas, kita perlu menyadari bahwa hal ini kompleks dan tidak mudah. Namun, sinergi dengan berbagai pihak terkait sangat diperlukan untuk menangani masalah keselamatan dalam berlalu lintas,” kata Kapolres membacakan amanat

Dia mengatakan pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2023 lalu, jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas di Jawa Tengah menurun. Tercatat dari 720 kejadian di tahun 2022 menjadi 618 kejadian di 2023. Jumlah korban meninggal juga mengalami penurunan dari 33 orang menjadi 17 orang.

“Sedangkan pelanggaran lalu lintas pada tahun 2023 diperoleh data sejumlah 85.918 pelanggaran. Dari jumlah tersebut jumlah tilang sebanyak 28.730 lembar dan teguran 57.188 lembar,” terangnya.

Ronni mengatakan Operasi Zebra Candi 2024 berlangsung selama 14 hari terhitung mulai tanggal 14 sampai 27 Oktober 2024. Tema operasi Melalui Operasi Zebra Candi 2024 Mendukung Suksesnya Pelantikan Presiden Terpilih Serta Mengajak Masyarakat Tertib Lalu Lintas Demi Terwujudnya Kamseltibcarlantas Yang Aman dan Nyaman.

Lebih lanjut, disampaikan harapan dari pelaksanaan operasi ini yaitu bisa menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

“Operasi Zebra Candi 2024 merupakan jenis operasi Harkamtibmas bidang lalu lintas yang mengedepankan giat edukatif dan persuasif serta humanis didukung Gakkum secara elektronik baik statis mau pun mobile dan teguran simpatik dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” tegasnya.

Kapolres menambahkan, kegiatan Ops Zebra Candi 2024 ini tidak hanya melibatkan anggota Polri, namun juga bersinergi dengan anggota TNI, Satpol PP, Dishub, serta petugas lintas sektoral lainnya


DEKLARASI ZERO KNALPOT BRONG

Wujudkan situasi keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024, Satlantas Polres Kudus menggelar acara Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong di Lapangan Apel Mapolsek Kudus Kota. 

Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk menekankan pada pentingnya mengurangi penggunaan knalpot brong demi keamanan dan ketertiban lalu lintas. Sekaligus untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penggunaan knalpot standar.

“Apalagi kita akan melaksanakan Pemilukada (Pemilihan Umum Kepala Daerah-red), dan masa kampanye segera dimulai pada 25 September nanti,” kata Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic, Selasa (10/9/2024). 

Dalam acara ini, peserta apel membacakan ikrar sekaligus penandatanganan Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong. Secara simbolis juga dilakukan pemotongan knalpot brong. 

Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong ini juga menjadi momen penting, mengikat komitmen dari berbagai pihak untuk mendukung upaya menciptakan lingkungan yang aman dan tertib dalam berlalu lintas. 

AKBP Ronni Bonic menyampaikan bahwa jelang masa kampanye, Polres Kudus semakin mengintensifkan operasi knalpot brong. Deklarasi ini juga sebagai bagian dari pelaksanaan tahapan preemtif kemudian preventif mau pun represif.  

“Kami juga akan mengirimkan surat himbauan kepada tim pemenangan masing-masing parpol, agar saat kampanye tidak menggunakan knalpot brong,” lanjutnya.  

Sementara itu, Kasatlantas Polres Kudus, Iptu Royke Noldi Darean menambahkan di tahun 2024 ini, pihaknya sudah melakukan penindakan sebanyak 3.673 knalpot dalam kurun waktu Januari – Agustus.

Pihaknya juga mengajak masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong. Jika ditemukan akan dilakukan penindakan, sebagai efek jera. 

“Kalau masih ditemukan di jalan, kami akan tindak,” pungkasnya.

SOSIALISASI DAN EDUAKSI LALU LINTAS

Personel Satlantas Polres Kudus mengedukasi dan imbauan keselamatan berlalulintas kepada masyarakat di Traffic Light Alun Alun Simpang 7 Kudus.

Kasatlantas Polres Kudus AKP I Putu Asti Hermawan S. I.K.,M.H.,M.S.i. melalui Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Kudus Iptu Noor Alifi S.Pd., S.H., M.H., M.M mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalulintas dan angka fatalitas serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Pihaknya mengajak warga Kabupaten Kudus untuk ikut tertib dalam berlalulintas serta menjaga keselamatan bersama saat berkendara di jalan raya.

“Kami mengajak warga Kudus dengan cara memberikan imbauan, edukasi, sosialisasi melalui stiker, brosur, leaflet dan spanduk untuk tertib dalam berkendara,” kata Iptu Noor Alifi S.Pd., S.H., M.H., M.M Rabu (12/06/2024).

Lanjut Iptu Noor Alifi S.Pd., S.H., M.H., M.M pihaknya mengutamakan langkah persuasif dan memberikan edukasi kepada pengendara di jalan raya. Kami akan terus memberikan himbauan kepada masyarakat pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan rambu-rambu lalu lintas.

“Kami akan selalu memberikan himbauan kamtibmas mengenai tertib berlalu lintas kepada masyarakat untuk dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas sehingga angka laka lantas dapat di minimalisir,” ujarnya.

Ia menambahkan, kami akan terus memberikan himbauan bagi pengendara R2 dan pengemudi R4 agar selalu tertib berlalu lintas, Tidak Menggunakan Knalpot Grong/Knalpot tidak Standart, larangan terhadap pengendara dibawah umur, larangan menggunakan alat komunikasi (HP) pada saat berkendara, saat berkendara gunakan helm SNI bagi pengendara dan yang dibonceng, tidak mengangkut penumpang melebihi kapasitas berkendara.

“Bagi semua pengendara agar tidak melawan arus pada saat berkendara yang dapat berakibat kecelakan, agar tidak berkendara dalam pengaruh minuman keras atau obat-obatan terlarang, lengkapi kelengkapan kendaraan dan surat-surat kendaraan,” pungkasnya

SAT LANTAS KUNJUNGI KORBAN KECELAKAAN

Satuan Lalulintas Polres Kudus, melalui Kepala Unit (Kanit) Gakkum, Ipda Wahyu Agung menjenguk korban kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum polres Kudus, Senin (10/6/2024).

Kedatangan Kanit Gakkum ke rumah korban laka lantas guna memberikan empati dan suport kepada korban kecelakaan lalu lintas agar semangat untuk pulih kembali.

“Hal ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri sekaligus untuk mempererat tali silaturahmi antara Polri dan warga korban kecelakaan lalu lintas,” ungkap Kasatlantas Polres Kudus, AKP I Putu Asti HS melalui Kanit Gakkum, Ipda Wahyu Agung. 

Pihaknya berharap dengan hadirnya petugas Satlantas dapat memberikan semangat kepada para korban kecelakaan dan keluarganya, agar bisa segera sembuh dan melakukan aktifitas kembali.

“Kami berharap, semoga dengan kehadiran kami, bisa memberikan dorongan semangat kepada korban laka dan keluarganya. Dan bisa lekas pulih kembali tidak ada kekurangan suatu apapun,” harapnya.

Pada kesempatan itu, Ipda Wahyu juga menghimbau kepada para pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan memperhatikan keselamatan dalam berkendara. Agar tidak terjadi kejadian-kejadian yang tidak dinginkan utamanya laka lantas.

Sementara itu, Ashari salah satu korban lakalantas yang dikunjungi mengucapkan banyak-banyak terima kasih kepada Polres Kudus yang telah bersedia memberikan bantuan dan dukungan kepada keluarganya. 

“Tentunya kami sangat berterima kasih kepada Polres Kudus yang telah hadir menjenguk dan memberikan bantuan kepada kami hari ini,” ungkapnya.

SOSIALISASI LARANGAN KNALPOT TIDAK SESUAI SPESIFIKASI ( BRONG/BISING )

Satlantas Polres Kudus melaksanakan kegiatan sosialisasi Dikmas Lantas terkait larangan penggunaan kenalpot brong/tidak standar kepada pelajar di SMK NU Ma’arif,

Kegiatan ini dilaksanakan oleh KBO Sat Lantas beserta anggota Unit Kamsel. Dalam sosialisasi tersebut, petugas menyampaikan bahwa penggunaan kenalpot brong merupakan pelanggaran lalu lintas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Penggunaan kenalpot brong dapat mengganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat, serta membahayakan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya,”

Petugas juga mengimbau kepada pelajar agar tidak menggunakan kenalpot brong. Selain itu, petugas juga mengajak pelajar untuk turut serta menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas di Kabupaten Kudus.

“Kami berharap pelajar dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,”

Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung aman, lancar, dan terkendali. Para pelajar yang hadir tampak antusias menyimak materi yang disampaikan oleh petugas.