

Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto S.I.K., M.Si. memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Kasat Lantas di Lobby Mapolres Kudus, Sabtu (23/12/2023).
Serah terima jabatan pejabat utama ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Jawa Tengah Nomor : ST/2159/XII/KEP./2023 Tanggal 12 Desember 2023 Tentang Pengukuhan atau Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam jabatan di Lingkungan Polda Jateng.
Selanjutnya, jabatan Kasat Lantas Polres Kudus yang diemban AKP Ragil Irawan, S.H. digantikan oleh AKP Putu Asti Hermawan Santosa,, S.I.K., M.H., M.Si. yang sebelumnya bertugas sebagai Kasat Lantas Polres Blora.
Kapolres mengatakan, rotasi jabatan merupakan peristiwa yang wajar dan biasa terjadi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Hal tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas-tugas di lingkungan kerja kepolisian demi kepentingan organisasi dan pembinaan karir.

