SIM Keliling

SIM Keliling Polres Kudus saat ini dipusatkan melaksanakan pelayanan di Pelayanan Terpadu Polres Kudus. Bagi pemohon Perpanjangan SIM A & C dapat melaksanakan perpanjangan SIM di Kantor Pelayanan Terpadu Polres Kudus

GIAT “POLICE ART” DI SIMPANG TUJUH KUDUS DALAM RANGKA OPS PATUH CANDI 2025

Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan “Patuh Candi – 2025”, Satlantas Polres Kudus menggelar kegiatan bertajuk “Police Art” yang dilaksanakan pada hari Rabu (23/7/2025) berlokasi di Seputaran Simpang Tujuh Kudus.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan dasar hukum Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kasat Lantas Polres Kudus AKP Royke Noldy Darean menyampaikan bahwa Giat Police Art ini dimaksudkan sebagai salah satu bentuk pendekatan edukatif dan preventif Satlantas Polres Kudus kepada masyarakat dalam mewujudkan Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Berlalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Kudus.

Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Adapun kegiatan yang dilaksanakan meliputi: Penyuluhan dan imbauan langsung kepada masyarakat pengunjung area Simpang Tujuh mengenai pentingnya tertib berlalu lintas dalam mendukung Ops Patuh Candi 2025, Pembagian brosur dan leaflet edukatif yang berisi informasi keselamatan lalu lintas dan jenis pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan dalam Ops Patuh Candi, Sosialisasi mengenai etika berkendara yang baik dan benar serta penggunaan helm, sabuk pengaman, dan larangan penggunaan ponsel saat berkendara.

Kegiatan Police Art ini dikemas secara menarik dengan menyisipkan unsur seni dan edukasi yang memadukan pendekatan humanis dan komunikasi publik yang lebih interaktif, menjadikan kegiatan ini disambut antusias oleh masyarakat Kudus yang hadir di kawasan Simpang Tujuh.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya disiplin dan keselamatan dalam berlalu lintas serta mendorong terciptanya budaya tertib lalu lintas yang berkelanjutan di tengah masyarakat.

Satlantas Polres Kudus berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan edukatif lainnya selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025, yang berlangsung dari tanggal 15 Juli hingga 28 Juli 2025

RAM CEK KENDARAAN DAN CEK KESEHATAN DI TERMINAL WISATA BAKALAN KRAPYAK

Dalam rangka mendukung kelancaran dan keselamatan berlalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kudus bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus menggelar kegiatan RAM cek kendaraan serta pemeriksaan kesehatan pengemudi di Terminal Bus Bakalan Krapyak, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, pada Rabu (17/7/2025).

Kegiatan ini menyasar para pengemudi angkutan umum, khususnya bus antar kota, guna memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan serta pengemudi dalam keadaan sehat saat bertugas.

Pemeriksaan kendaraan bus dilakukan meliputi unsur administrasi seperti SIM, STNK, dan buku uji yang masih berlaku. Unsur teknis kendaraan seperti sistem pengereman, lampu, ban, klakson, alat pengukur kecepatan, sabuk keselamatan pengemudi, kotak P3K, dan palu pemecah kaca. Sementara untuk pemeriksaan kesehatan, tim medis memberikan vitamin dan dilaksanakan tes urine.

Kasat Lantas Polres Kudus, AKP Royke Noldy Darean, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

“Dengan RAM cek dan pemeriksaan kesehatan pengemudi, diharapkan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya bisa lebih terjamin”, ujarnya.

Sementara itu, perwakilan dari Dishub Kudus juga menambahkan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam menciptakan transportasi umum yang aman dan tertib di wilayah Kabupaten Kudus.

Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan edukasi kepada pengemudi mengenai pentingnya menjaga kesehatan, mematuhi peraturan lalu lintas, dan melakukan pengecekan rutin terhadap kendaraannya sebelum beroperasi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Patuh Candi 2025 yang digelar serentak di seluruh jajaran Polda Jawa Tengah, mulai tanggal 14 hingga 28 Juli 2025.

Satlantas Polres Kudus mengimbau seluruh pengemudi dan pengguna jalan untuk senantiasa menaati aturan lalu lintas, menjaga kondisi fisik, serta memastikan kendaraan dalam kondisi prima demi terciptanya keamanan dan keselamatan bersama di jalan raya.

GELAR PASUKAN OPS PATUH CANDI TAHUN 2025

Dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Polda Jawa Tengah, Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo memimpin langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2025 yang berlangsung di halaman Mapolres setempat, Senin (14/7).

Apel gelar pasukan ini menjadi penanda dimulainya pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025 yang akan berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak tanggal 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, dengan melibatkan 2.480 personel gabungan dari Polda Jateng dan jajaran Polres.

Operasi secara resmi dimulai dengan prosesi pemasangan pita tanda operasi oleh Kapolres Kudus kepada perwakilan personel dari berbagai satuan, sebagai simbol kesiapan seluruh pasukan dalam menjalankan tugas di lapangan.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Heru Dwi Purnomo membacakan amanat Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, disampaikan bahwa permasalahan lalu lintas saat ini berkembang sangat pesat dan dinamis, sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang semakin tinggi. Hal ini berdampak langsung terhadap kompleksitas tantangan dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas.

“Kondisi tersebut membutuhkan keterlibatan aktif seluruh stakeholder untuk mengampanyekan tertib berlalu lintas secara berkelanjutan,” ungkap AKBP Heru.

Disebutkan pula bahwa penanganan lalu lintas tidak bisa hanya mengandalkan Polri, namun harus ditunjang dengan koordinasi lintas sektoral yang lebih solid.

Berdasarkan data semester I tahun 2025, jumlah pelanggaran lalu lintas tercatat sebanyak 284.064 kasus, turun 26% dibandingkan periode yang sama tahun 2024 sebanyak 357.427 kasus. Penindakan tilang pun mengalami penurunan signifikan sebesar 64%, dari 154.459 menjadi 94.226 lembar. Sementara jumlah teguran turun 8%, dari 202.968 menjadi 188.703 teguran.

Operasi Patuh Candi 2025, lanjut Kapolres difokuskan untuk menekan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas korban lalu lintas, serta menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. Sasaran operasi mencakup potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang dapat menyebabkan kemacetan, pelanggaran, maupun kecelakaan lalu lintas.

“Operasi ini dilaksanakan dengan pendekatan preemtif, preventif, hingga penegakan hukum secara elektronik maupun manual, namun tetap mengedepankan edukasi, persuasif dan humanis,” imbuhnya.

Usai apel gelar pasukan, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan kendaraan dinas oleh Kapolres Kudus didampingi Forkopimda dan para pejabat utama Polres. Pengecekan tersebut bertujuan memastikan kesiapan sarana dan prasarana pendukung operasi agar pelaksanaan kegiatan di lapangan berjalan maksimal.

SOSIALISASI OVEL DIMENSI DAN OVER LOAD

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kudus melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait bahaya dan dampak negatif operasional kendaraan Over Dimension Over Loading, Rabu (11/6/2025). Kegiatan ini menyasar masyarakat terorganisir, khususnya para pemilik atau pengelola dan sopir kendaraan angkutan barang.

Kasat Lantas IPTU Royke Noldy Darean S.Tr.K, S.I.K mengatakan tujuan kegiatan ini adalah untuk mendukung Komitmen Wujudkan Zero Over Dimension Overload “Mengenai risiko kendaraan angkutan barang Over Dimension Over Loading, terhadap keselamatan lalu lintas serta kerusakan infrastruktur Jalan,”.

Dalam pelaksanaannya, selain diberikan materi sosialisasi, juga dilakukan pendataan terhadap kendaraan dan Pengecekan kondisi fisik kendaraan, muatan, panjang kendaraan, STNK, nama pemilik, nomor rangka, dan nomor mesin turut dilakukan guna memastikan kendaraan dalam keadaan laik Jalan,” dan juga terkait bengkel pembuat rangka dan bak agar sesuai pabrikan tidak menambah Panjang.”

Kegiatan ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kendaraan Over Dimension Over Loading, di wilayah Kabupaten Kudus. 

Satlantas Polres Kudus menegaskan komitmennya untuk terus melakukan edukasi dan penegakan hukum guna menciptakan lalu lintas yang aman dan Tertib

GELAR PASUKAN OPS ZEBRA CANDI 24

Kepolisian Resor (Polres) Kudus menggelar operasi Zebra Candi 2024. Operasi Zebra Candi ini berlangsung selama 14 hari terhitung mulai tanggal 14 sampai 27 Oktober 2024.

Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic memimpin apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Zebra Candi Tahun 2024 yang berlangsung di halaman depan Mapolres pagi tadi.

Apel ditandai dengan penyematan pita tanda operasi oleh Kapolres Kudus kepada perwakilan personel dari TNI, Polri dan Dinas Perhubungan. Usai apel dilaksanakan pengecekan Ranmor dinas untuk penunjang kegiatan Ops Zebra Candi 2024

Dalam amanatnya, Kapolres Kudus membacakan amanat Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo. AKBP Ronni mengatakan apel gelar pasukan merupakan bukti kesiapan dan keseriusan dalam melaksanakan Operasi Zebra Candi 2024.

“Dalam mengatasi permasalahan di bidang lalu lintas, kita perlu menyadari bahwa hal ini kompleks dan tidak mudah. Namun, sinergi dengan berbagai pihak terkait sangat diperlukan untuk menangani masalah keselamatan dalam berlalu lintas,” kata Kapolres membacakan amanat

Dia mengatakan pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2023 lalu, jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas di Jawa Tengah menurun. Tercatat dari 720 kejadian di tahun 2022 menjadi 618 kejadian di 2023. Jumlah korban meninggal juga mengalami penurunan dari 33 orang menjadi 17 orang.

“Sedangkan pelanggaran lalu lintas pada tahun 2023 diperoleh data sejumlah 85.918 pelanggaran. Dari jumlah tersebut jumlah tilang sebanyak 28.730 lembar dan teguran 57.188 lembar,” terangnya.

Ronni mengatakan Operasi Zebra Candi 2024 berlangsung selama 14 hari terhitung mulai tanggal 14 sampai 27 Oktober 2024. Tema operasi Melalui Operasi Zebra Candi 2024 Mendukung Suksesnya Pelantikan Presiden Terpilih Serta Mengajak Masyarakat Tertib Lalu Lintas Demi Terwujudnya Kamseltibcarlantas Yang Aman dan Nyaman.

Lebih lanjut, disampaikan harapan dari pelaksanaan operasi ini yaitu bisa menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

“Operasi Zebra Candi 2024 merupakan jenis operasi Harkamtibmas bidang lalu lintas yang mengedepankan giat edukatif dan persuasif serta humanis didukung Gakkum secara elektronik baik statis mau pun mobile dan teguran simpatik dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” tegasnya.

Kapolres menambahkan, kegiatan Ops Zebra Candi 2024 ini tidak hanya melibatkan anggota Polri, namun juga bersinergi dengan anggota TNI, Satpol PP, Dishub, serta petugas lintas sektoral lainnya


SOSIALISASI DAN EDUAKSI LALU LINTAS

Personel Satlantas Polres Kudus mengedukasi dan imbauan keselamatan berlalulintas kepada masyarakat di Traffic Light Alun Alun Simpang 7 Kudus.

Kasatlantas Polres Kudus AKP I Putu Asti Hermawan S. I.K.,M.H.,M.S.i. melalui Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Kudus Iptu Noor Alifi S.Pd., S.H., M.H., M.M mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalulintas dan angka fatalitas serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Pihaknya mengajak warga Kabupaten Kudus untuk ikut tertib dalam berlalulintas serta menjaga keselamatan bersama saat berkendara di jalan raya.

“Kami mengajak warga Kudus dengan cara memberikan imbauan, edukasi, sosialisasi melalui stiker, brosur, leaflet dan spanduk untuk tertib dalam berkendara,” kata Iptu Noor Alifi S.Pd., S.H., M.H., M.M Rabu (12/06/2024).

Lanjut Iptu Noor Alifi S.Pd., S.H., M.H., M.M pihaknya mengutamakan langkah persuasif dan memberikan edukasi kepada pengendara di jalan raya. Kami akan terus memberikan himbauan kepada masyarakat pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan rambu-rambu lalu lintas.

“Kami akan selalu memberikan himbauan kamtibmas mengenai tertib berlalu lintas kepada masyarakat untuk dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas sehingga angka laka lantas dapat di minimalisir,” ujarnya.

Ia menambahkan, kami akan terus memberikan himbauan bagi pengendara R2 dan pengemudi R4 agar selalu tertib berlalu lintas, Tidak Menggunakan Knalpot Grong/Knalpot tidak Standart, larangan terhadap pengendara dibawah umur, larangan menggunakan alat komunikasi (HP) pada saat berkendara, saat berkendara gunakan helm SNI bagi pengendara dan yang dibonceng, tidak mengangkut penumpang melebihi kapasitas berkendara.

“Bagi semua pengendara agar tidak melawan arus pada saat berkendara yang dapat berakibat kecelakan, agar tidak berkendara dalam pengaruh minuman keras atau obat-obatan terlarang, lengkapi kelengkapan kendaraan dan surat-surat kendaraan,” pungkasnya