GIAT “POLICE ART” DI SIMPANG TUJUH KUDUS DALAM RANGKA OPS PATUH CANDI 2025

Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan “Patuh Candi – 2025”, Satlantas Polres Kudus menggelar kegiatan bertajuk “Police Art” yang dilaksanakan pada hari Rabu (23/7/2025) berlokasi di Seputaran Simpang Tujuh Kudus.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan dasar hukum Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kasat Lantas Polres Kudus AKP Royke Noldy Darean menyampaikan bahwa Giat Police Art ini dimaksudkan sebagai salah satu bentuk pendekatan edukatif dan preventif Satlantas Polres Kudus kepada masyarakat dalam mewujudkan Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Berlalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Kudus.

Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Adapun kegiatan yang dilaksanakan meliputi: Penyuluhan dan imbauan langsung kepada masyarakat pengunjung area Simpang Tujuh mengenai pentingnya tertib berlalu lintas dalam mendukung Ops Patuh Candi 2025, Pembagian brosur dan leaflet edukatif yang berisi informasi keselamatan lalu lintas dan jenis pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan dalam Ops Patuh Candi, Sosialisasi mengenai etika berkendara yang baik dan benar serta penggunaan helm, sabuk pengaman, dan larangan penggunaan ponsel saat berkendara.

Kegiatan Police Art ini dikemas secara menarik dengan menyisipkan unsur seni dan edukasi yang memadukan pendekatan humanis dan komunikasi publik yang lebih interaktif, menjadikan kegiatan ini disambut antusias oleh masyarakat Kudus yang hadir di kawasan Simpang Tujuh.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya disiplin dan keselamatan dalam berlalu lintas serta mendorong terciptanya budaya tertib lalu lintas yang berkelanjutan di tengah masyarakat.

Satlantas Polres Kudus berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan edukatif lainnya selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025, yang berlangsung dari tanggal 15 Juli hingga 28 Juli 2025

RAM CEK KENDARAAN DAN CEK KESEHATAN DI TERMINAL WISATA BAKALAN KRAPYAK

Dalam rangka mendukung kelancaran dan keselamatan berlalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kudus bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus menggelar kegiatan RAM cek kendaraan serta pemeriksaan kesehatan pengemudi di Terminal Bus Bakalan Krapyak, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, pada Rabu (17/7/2025).

Kegiatan ini menyasar para pengemudi angkutan umum, khususnya bus antar kota, guna memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan serta pengemudi dalam keadaan sehat saat bertugas.

Pemeriksaan kendaraan bus dilakukan meliputi unsur administrasi seperti SIM, STNK, dan buku uji yang masih berlaku. Unsur teknis kendaraan seperti sistem pengereman, lampu, ban, klakson, alat pengukur kecepatan, sabuk keselamatan pengemudi, kotak P3K, dan palu pemecah kaca. Sementara untuk pemeriksaan kesehatan, tim medis memberikan vitamin dan dilaksanakan tes urine.

Kasat Lantas Polres Kudus, AKP Royke Noldy Darean, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

“Dengan RAM cek dan pemeriksaan kesehatan pengemudi, diharapkan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya bisa lebih terjamin”, ujarnya.

Sementara itu, perwakilan dari Dishub Kudus juga menambahkan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam menciptakan transportasi umum yang aman dan tertib di wilayah Kabupaten Kudus.

Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan edukasi kepada pengemudi mengenai pentingnya menjaga kesehatan, mematuhi peraturan lalu lintas, dan melakukan pengecekan rutin terhadap kendaraannya sebelum beroperasi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Patuh Candi 2025 yang digelar serentak di seluruh jajaran Polda Jawa Tengah, mulai tanggal 14 hingga 28 Juli 2025.

Satlantas Polres Kudus mengimbau seluruh pengemudi dan pengguna jalan untuk senantiasa menaati aturan lalu lintas, menjaga kondisi fisik, serta memastikan kendaraan dalam kondisi prima demi terciptanya keamanan dan keselamatan bersama di jalan raya.

GELAR PASUKAN OPS PATUH CANDI TAHUN 2025

Dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Polda Jawa Tengah, Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo memimpin langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2025 yang berlangsung di halaman Mapolres setempat, Senin (14/7).

Apel gelar pasukan ini menjadi penanda dimulainya pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025 yang akan berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak tanggal 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, dengan melibatkan 2.480 personel gabungan dari Polda Jateng dan jajaran Polres.

Operasi secara resmi dimulai dengan prosesi pemasangan pita tanda operasi oleh Kapolres Kudus kepada perwakilan personel dari berbagai satuan, sebagai simbol kesiapan seluruh pasukan dalam menjalankan tugas di lapangan.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Heru Dwi Purnomo membacakan amanat Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, disampaikan bahwa permasalahan lalu lintas saat ini berkembang sangat pesat dan dinamis, sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang semakin tinggi. Hal ini berdampak langsung terhadap kompleksitas tantangan dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas.

“Kondisi tersebut membutuhkan keterlibatan aktif seluruh stakeholder untuk mengampanyekan tertib berlalu lintas secara berkelanjutan,” ungkap AKBP Heru.

Disebutkan pula bahwa penanganan lalu lintas tidak bisa hanya mengandalkan Polri, namun harus ditunjang dengan koordinasi lintas sektoral yang lebih solid.

Berdasarkan data semester I tahun 2025, jumlah pelanggaran lalu lintas tercatat sebanyak 284.064 kasus, turun 26% dibandingkan periode yang sama tahun 2024 sebanyak 357.427 kasus. Penindakan tilang pun mengalami penurunan signifikan sebesar 64%, dari 154.459 menjadi 94.226 lembar. Sementara jumlah teguran turun 8%, dari 202.968 menjadi 188.703 teguran.

Operasi Patuh Candi 2025, lanjut Kapolres difokuskan untuk menekan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas korban lalu lintas, serta menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. Sasaran operasi mencakup potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang dapat menyebabkan kemacetan, pelanggaran, maupun kecelakaan lalu lintas.

“Operasi ini dilaksanakan dengan pendekatan preemtif, preventif, hingga penegakan hukum secara elektronik maupun manual, namun tetap mengedepankan edukasi, persuasif dan humanis,” imbuhnya.

Usai apel gelar pasukan, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan kendaraan dinas oleh Kapolres Kudus didampingi Forkopimda dan para pejabat utama Polres. Pengecekan tersebut bertujuan memastikan kesiapan sarana dan prasarana pendukung operasi agar pelaksanaan kegiatan di lapangan berjalan maksimal.

SOSIALISASI OVEL DIMENSI DAN OVER LOAD

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kudus melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait bahaya dan dampak negatif operasional kendaraan Over Dimension Over Loading, Rabu (11/6/2025). Kegiatan ini menyasar masyarakat terorganisir, khususnya para pemilik atau pengelola dan sopir kendaraan angkutan barang.

Kasat Lantas IPTU Royke Noldy Darean S.Tr.K, S.I.K mengatakan tujuan kegiatan ini adalah untuk mendukung Komitmen Wujudkan Zero Over Dimension Overload “Mengenai risiko kendaraan angkutan barang Over Dimension Over Loading, terhadap keselamatan lalu lintas serta kerusakan infrastruktur Jalan,”.

Dalam pelaksanaannya, selain diberikan materi sosialisasi, juga dilakukan pendataan terhadap kendaraan dan Pengecekan kondisi fisik kendaraan, muatan, panjang kendaraan, STNK, nama pemilik, nomor rangka, dan nomor mesin turut dilakukan guna memastikan kendaraan dalam keadaan laik Jalan,” dan juga terkait bengkel pembuat rangka dan bak agar sesuai pabrikan tidak menambah Panjang.”

Kegiatan ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kendaraan Over Dimension Over Loading, di wilayah Kabupaten Kudus. 

Satlantas Polres Kudus menegaskan komitmennya untuk terus melakukan edukasi dan penegakan hukum guna menciptakan lalu lintas yang aman dan Tertib

SIMULASI DAMPAK KELALAIAN BERLALU LINTAS

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kudus menggelar simulasi dampak kelalaian berlalulintas di Alun-alun simpang Kudus. Kegiatan simulasi kecelakaan ini untuk mengedukasi para pelajar tentang pentingnya tertib berlalu lintas.

Simulasi ini menampilkan 15 skenario kecelakaan akibat kelalaian pengendara di antaranya pemakaian sein yang salah, bermain ponsel saat berkendara, balap liar, hingga melawan arus. Seluruh adegan diperagakan secara realistis oleh personel Satlantas, lengkap dengan efek benturan dan kerusakan kendaraan.

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk edukasi langsung bagi anak-anak dan pelajar mengenai dampak dari pelanggaran lalu lintas.

“Simulasi ini untuk memberikan edukasi kepada anak-anak mengenai pentingnya tertib berlalu lintas dan mematuhi aturan yang ada,” jelasnya.

Selain itu, Ia juga mengungkapkan bahwa angka kecelakaan di Kudus. Sepanjang 2024 terdapat 1.035 kasus kecelakaan, dan hingga pertengahan 2025 ini sudah terjadi 440 kecelakaan dengan 35 di antaranya menyebabkan korban meninggal dunia.

“Angka ini menempatkan Kudus sebagai salah satu daerah dengan tingkat kecelakaan tertinggi di Jawa Tengah,” tambahnya

Sementara itu, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyampaikan apresiasi atas inisiatif Polres Kudus. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, sekolah, dan pihak kepolisian dalam menanamkan budaya tertib lalu lintas sejak dini.

“Melalui edukasi ini, kami berharap tumbuh kesadaran kolektif di kalangan pelajar untuk mematuhi aturan lalu lintas. Ini penting untuk menekan angka kecelakaan di Kudus,” ujar Bupati.

Pemerintah Kabupaten Kudus pun menyatakan komitmennya untuk terus mendukung kegiatan serupa di masa mendatang, dengan melibatkan sekolah-sekolah dan lembaga pendidikan lainnya sebagai mitra strategis dalam edukasi keselamatan jalan.

Kegiatan ini ditutup dengan pemberian helm secara simbolis kepada perwakilan pelajar serta imbauan kepada seluruh masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama saat berkendara.

ANEV OPS LILIN CANDI 24

Pelaksanaan Anev Operasi Lilin Candi 2024 Ditlantas dan Satlantas jajaran Polda Jateng pada hari Rabu Tanggal 22 Januari 2024 yang dipimpin oleh Bapak Dirlantas Polda jateng Kombes Pol Sonny Irawan yang di ikuti Oleh Pejabat Utama Ditlantas Polda Jateng dan seluruh jajaran Kasat Lantas Se-Jawa Tengah bertempat di Aula Mapolres Kudus