Dalam rangka mendukung persiapan Operasi Natal dan Tahun Baru 2025 Satlantas Polres Kudus melaksanakan pengecekan kelengkapan personel meliputi Jas Hujan, Borgol, Tongkat “T”, Sepatu Boots, HT, Lampu Kedip serta kendaran Dinas Roda 2 dan Roda 4
Yang dilaksanakan pada hari Sabtu Tanggal 07 Desember 2024 yang dipimpin olah Kasat Lantas Polres Kudus IPTU Royne Noldy Darean S.Tr.K., S.I.K. Bertempat di halaman Mapolsek Kudus Kota yang diikuti seluruh personel Satlantas Polres Kudus di tambah dari Personel Unit Lantas Polsek Jati dan Unit Lantas Polsek Jekulo
Kepolisian Resor (Polres) Kudus menggelar operasi Zebra Candi 2024. Operasi Zebra Candi ini berlangsung selama 14 hari terhitung mulai tanggal 14 sampai 27 Oktober 2024.
Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic memimpin apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Zebra Candi Tahun 2024 yang berlangsung di halaman depan Mapolres pagi tadi.
Apel ditandai dengan penyematan pita tanda operasi oleh Kapolres Kudus kepada perwakilan personel dari TNI, Polri dan Dinas Perhubungan. Usai apel dilaksanakan pengecekan Ranmor dinas untuk penunjang kegiatan Ops Zebra Candi 2024
Dalam amanatnya, Kapolres Kudus membacakan amanat Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo. AKBP Ronni mengatakan apel gelar pasukan merupakan bukti kesiapan dan keseriusan dalam melaksanakan Operasi Zebra Candi 2024.
“Dalam mengatasi permasalahan di bidang lalu lintas, kita perlu menyadari bahwa hal ini kompleks dan tidak mudah. Namun, sinergi dengan berbagai pihak terkait sangat diperlukan untuk menangani masalah keselamatan dalam berlalu lintas,” kata Kapolres membacakan amanat
Dia mengatakan pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2023 lalu, jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas di Jawa Tengah menurun. Tercatat dari 720 kejadian di tahun 2022 menjadi 618 kejadian di 2023. Jumlah korban meninggal juga mengalami penurunan dari 33 orang menjadi 17 orang.
“Sedangkan pelanggaran lalu lintas pada tahun 2023 diperoleh data sejumlah 85.918 pelanggaran. Dari jumlah tersebut jumlah tilang sebanyak 28.730 lembar dan teguran 57.188 lembar,” terangnya.
Ronni mengatakan Operasi Zebra Candi 2024 berlangsung selama 14 hari terhitung mulai tanggal 14 sampai 27 Oktober 2024. Tema operasi Melalui Operasi Zebra Candi 2024 Mendukung Suksesnya Pelantikan Presiden Terpilih Serta Mengajak Masyarakat Tertib Lalu Lintas Demi Terwujudnya Kamseltibcarlantas Yang Aman dan Nyaman.
Lebih lanjut, disampaikan harapan dari pelaksanaan operasi ini yaitu bisa menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
“Operasi Zebra Candi 2024 merupakan jenis operasi Harkamtibmas bidang lalu lintas yang mengedepankan giat edukatif dan persuasif serta humanis didukung Gakkum secara elektronik baik statis mau pun mobile dan teguran simpatik dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” tegasnya.
Kapolres menambahkan, kegiatan Ops Zebra Candi 2024 ini tidak hanya melibatkan anggota Polri, namun juga bersinergi dengan anggota TNI, Satpol PP, Dishub, serta petugas lintas sektoral lainnya
Wujudkan situasi keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024, Satlantas Polres Kudus menggelar acara Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong di Lapangan Apel Mapolsek Kudus Kota.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk menekankan pada pentingnya mengurangi penggunaan knalpot brong demi keamanan dan ketertiban lalu lintas. Sekaligus untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penggunaan knalpot standar.
“Apalagi kita akan melaksanakan Pemilukada (Pemilihan Umum Kepala Daerah-red), dan masa kampanye segera dimulai pada 25 September nanti,” kata Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic, Selasa (10/9/2024).
Dalam acara ini, peserta apel membacakan ikrar sekaligus penandatanganan Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong. Secara simbolis juga dilakukan pemotongan knalpot brong.
Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong ini juga menjadi momen penting, mengikat komitmen dari berbagai pihak untuk mendukung upaya menciptakan lingkungan yang aman dan tertib dalam berlalu lintas.
AKBP Ronni Bonic menyampaikan bahwa jelang masa kampanye, Polres Kudus semakin mengintensifkan operasi knalpot brong. Deklarasi ini juga sebagai bagian dari pelaksanaan tahapan preemtif kemudian preventif mau pun represif.
“Kami juga akan mengirimkan surat himbauan kepada tim pemenangan masing-masing parpol, agar saat kampanye tidak menggunakan knalpot brong,” lanjutnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Kudus, Iptu Royke Noldi Darean menambahkan di tahun 2024 ini, pihaknya sudah melakukan penindakan sebanyak 3.673 knalpot dalam kurun waktu Januari – Agustus.
Pihaknya juga mengajak masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong. Jika ditemukan akan dilakukan penindakan, sebagai efek jera.
“Kalau masih ditemukan di jalan, kami akan tindak,” pungkasnya.
Personel Satlantas Polres Kudus mengedukasi dan imbauan keselamatan berlalulintas kepada masyarakat di Traffic Light Alun Alun Simpang 7 Kudus.
Kasatlantas Polres Kudus AKP I Putu Asti Hermawan S. I.K.,M.H.,M.S.i. melalui Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Kudus Iptu Noor Alifi S.Pd., S.H., M.H., M.M mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalulintas dan angka fatalitas serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Pihaknya mengajak warga Kabupaten Kudus untuk ikut tertib dalam berlalulintas serta menjaga keselamatan bersama saat berkendara di jalan raya.
“Kami mengajak warga Kudus dengan cara memberikan imbauan, edukasi, sosialisasi melalui stiker, brosur, leaflet dan spanduk untuk tertib dalam berkendara,” kata Iptu Noor Alifi S.Pd., S.H., M.H., M.M Rabu (12/06/2024).
Lanjut Iptu Noor Alifi S.Pd., S.H., M.H., M.M pihaknya mengutamakan langkah persuasif dan memberikan edukasi kepada pengendara di jalan raya. Kami akan terus memberikan himbauan kepada masyarakat pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan rambu-rambu lalu lintas.
“Kami akan selalu memberikan himbauan kamtibmas mengenai tertib berlalu lintas kepada masyarakat untuk dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas sehingga angka laka lantas dapat di minimalisir,” ujarnya.
Ia menambahkan, kami akan terus memberikan himbauan bagi pengendara R2 dan pengemudi R4 agar selalu tertib berlalu lintas, Tidak Menggunakan Knalpot Grong/Knalpot tidak Standart, larangan terhadap pengendara dibawah umur, larangan menggunakan alat komunikasi (HP) pada saat berkendara, saat berkendara gunakan helm SNI bagi pengendara dan yang dibonceng, tidak mengangkut penumpang melebihi kapasitas berkendara.
“Bagi semua pengendara agar tidak melawan arus pada saat berkendara yang dapat berakibat kecelakan, agar tidak berkendara dalam pengaruh minuman keras atau obat-obatan terlarang, lengkapi kelengkapan kendaraan dan surat-surat kendaraan,” pungkasnya
Satuan Lalulintas Polres Kudus, melalui Kepala Unit (Kanit) Gakkum, Ipda Wahyu Agung menjenguk korban kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum polres Kudus, Senin (10/6/2024).
Kedatangan Kanit Gakkum ke rumah korban laka lantas guna memberikan empati dan suport kepada korban kecelakaan lalu lintas agar semangat untuk pulih kembali.
“Hal ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri sekaligus untuk mempererat tali silaturahmi antara Polri dan warga korban kecelakaan lalu lintas,” ungkap Kasatlantas Polres Kudus, AKP I Putu Asti HS melalui Kanit Gakkum, Ipda Wahyu Agung.
Pihaknya berharap dengan hadirnya petugas Satlantas dapat memberikan semangat kepada para korban kecelakaan dan keluarganya, agar bisa segera sembuh dan melakukan aktifitas kembali.
“Kami berharap, semoga dengan kehadiran kami, bisa memberikan dorongan semangat kepada korban laka dan keluarganya. Dan bisa lekas pulih kembali tidak ada kekurangan suatu apapun,” harapnya.
Pada kesempatan itu, Ipda Wahyu juga menghimbau kepada para pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan memperhatikan keselamatan dalam berkendara. Agar tidak terjadi kejadian-kejadian yang tidak dinginkan utamanya laka lantas.
Sementara itu, Ashari salah satu korban lakalantas yang dikunjungi mengucapkan banyak-banyak terima kasih kepada Polres Kudus yang telah bersedia memberikan bantuan dan dukungan kepada keluarganya.
“Tentunya kami sangat berterima kasih kepada Polres Kudus yang telah hadir menjenguk dan memberikan bantuan kepada kami hari ini,” ungkapnya.
Satlantas Polres Kudus melaksanakan kegiatan sosialisasi Dikmas Lantas terkait larangan penggunaan kenalpot brong/tidak standar kepada pelajar di SMK NU Ma’arif,
Kegiatan ini dilaksanakan oleh KBO Sat Lantas beserta anggota Unit Kamsel. Dalam sosialisasi tersebut, petugas menyampaikan bahwa penggunaan kenalpot brong merupakan pelanggaran lalu lintas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Penggunaan kenalpot brong dapat mengganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat, serta membahayakan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya,”
Petugas juga mengimbau kepada pelajar agar tidak menggunakan kenalpot brong. Selain itu, petugas juga mengajak pelajar untuk turut serta menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas di Kabupaten Kudus.
“Kami berharap pelajar dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,”
Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung aman, lancar, dan terkendali. Para pelajar yang hadir tampak antusias menyimak materi yang disampaikan oleh petugas.
Dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban, masyarakat (Kamtibmas) jelang Pemilu 2024 dan upaya menjaga ketertiban lalu lintas dalam mencegah penggunaan knalpot brong, saat kampanye pemilu, Polres Kudus menggelar kegiatan Deklarasi Zero Knalpot Brong pada hari Jumat (05/01/2024). Keberadaan knalpot brong yang membisingkan telinga sangat meresahkan masyarat. Oleh karena itu, Polres Kudus, Polda Jateng mengambil sikap untuk menindak tegas bagi pemilik kendaraan yang nekat memasang knalpot yang tidak standar pabrik.
Upaya penindakan telah dilakukan dan kini Polres Kudus telah memproklamirkan diri wilayahnya tidak ada lagi pengguna sepeda motor yang memasang knalpot brong, yang ditandai dengan ikrar tertib berlalu lintas zero knalpot brong yang dibacakan perwakilan klub otomotif dalam Apel Deklarasi Larangan Pengguna Knalpot Bising/Brong di Kabupaten Kudus yang berlangsung di lapangan GOR Bung Karno Kudus, Jumat (5/1/2024) pagi tadi.
Apel dipimpin langsung Pj Bupati Kudus, Bergas Catursasi Penanggungan yang didampingi Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto bersama Forkompimda Kudus dan Elemen masyarakat.
Dalam Apel Deklarasi tersebut diikuti sejumlah komunitas sepeda motor dan perwakilan pelajar. Dihadapan Forkopimda Kudus mereka bersama-sama berjanji untuk tidak memasang knalpot brong dan berjanji untuk mematuhi semua peraturan berkendara.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Kudus, Bergas C Penanggungan menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Kudus dalam menciptakan “Kudus Zero Knalpot Brong”. Ia menyebut, Apel ini dilaksanakan untuk menciptakan kondusifitas wilayah Kudus menjelang kampanye terbuka Pemilu 2024 yang akan berlangsung pada 21 Januari – 10 Februari 2024 mendatang.
“Ini merupakan kesiapan warga masyarakat Kudus dalam mensukseskan Pemilu damai khususnya tahap kampanye tanpa knalpot brong/bising, sehingga kegiatan kampanye terbuka di wilayah Kudus berjalan dengan aman dan lancar,” kata Pj Bupati Kudus, Bergas saat membacakan sambutan.
Dalam mengatasi permasalahan tersebut, lanjut Pj Bupati Kudus, kita tidak bisa berdiam diri, melainkan wajib bertindak dan melakukan berbagai upaya. Untuk itu, perlu dilakukan berbagai upaya untuk menciptakan situasi kamseltibcar lantas dengan memberdayakan seluruh Stakeholder dalam menyelesaikan permaslahan lalulintas dengan tuntas.
“Diperlukan koordinasi antar instansi pemerintah dalam membina dan memelihara Kamseltibcar lantas khususnya pada tahapan kampanye terbuka Pemilu 2024,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto mengatakan pihaknya mengutamakan tindakan preventif dan preemtif dalam usaha menciptakan zero knalpot brong di Kudus. Jika langkah edukasi dan peringatan masih tak diindahkan, maka akan dilakukan penindakan.
“Pengendara yang menggunakan knalpot brong kita minta untuk dilepas dan diganti yang standar. Dia lepas dan pasang sendiri knalpot yang sesuai dengan aturan. Kita lakukan penindakan,” kata Kapolres.
Pihaknya berencana, saat knalpot brong sudah terkumpul knalpot-knalpot itu bisa saja dipotong. Kemudian bisa saja dibikin patung atau monumen yang terbuat dari knalpot brong sebagai peringatan bahwa knalpot brong melanggar ketentuan.
Usai Apel Deklarasi, Forkompimda Kudus, Elemen masyarakat Kudus, komunitas Club Otomotif dan perwakilan pelajar melakukan penandatangan dukungan terhadap Polres Kudus untuk menciptakana wilayah Kabupaten Kudus bebas dari knalpot brong.
Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto S.I.K., M.Si. memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Kasat Lantas di Lobby Mapolres Kudus, Sabtu (23/12/2023).
Serah terima jabatan pejabat utama ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Jawa Tengah Nomor : ST/2159/XII/KEP./2023 Tanggal 12 Desember 2023 Tentang Pengukuhan atau Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam jabatan di Lingkungan Polda Jateng.
Selanjutnya, jabatan Kasat Lantas Polres Kudus yang diemban AKP Ragil Irawan, S.H. digantikan oleh AKP Putu Asti Hermawan Santosa,, S.I.K., M.H., M.Si. yang sebelumnya bertugas sebagai Kasat Lantas Polres Blora.
Kapolres mengatakan, rotasi jabatan merupakan peristiwa yang wajar dan biasa terjadi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Hal tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas-tugas di lingkungan kerja kepolisian demi kepentingan organisasi dan pembinaan karir.
Anggota Sat Lantas melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di lokasi perbaikan jalan di Jalan Kudus Demak tepatnya di Terminal Induk Jati Kudus
Pengamanan dan pengaturan lalu lintas oleh petugas Polantas saat ada perbaikan jalan bertujuan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas di ruas jalan tersebut, disamping melakukan pengaturan lalu lintas, petugas Polantas juga memberikan imbauan kepada para pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan utamakan keselamatan.
Pengamanan ini merupakan wujud pelayanan kepada masyarakat dengan cara memberikan kelancaran bagi pengguna jalan serta keamanan bagi para pekerja yang sedang mengerjakan perbaikan jalan.
Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto S.I.K., M.Si. memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Kabag SDM, Kasat Lantas, Kasat Intelkam, Kasat Resnarkoba dan Kapolsek Mejobo di lapangan apel Mapolres Kudus, Sabtu (21/10/2023).
Serah terima jabatan pejabat utama ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Jawa Tengah Nomor : ST/1828/IX/KEP./2023 Tanggal 13 Oktober 2023 Tentang Pengukuhan atau Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam jabatan di Lingkungan Polda Jateng.
Selanjutnya, jabatan Kasat Lantas Polres Kudus yang diemban AKP Ivan Prabowo, S.I.K., M.A. digantikan oleh AKP Ragil Irawan, S.H. yang sebelumnya bertugas sebagai Kasat Lantas Polres Wonogiri.
Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto S.I.K., M.Si. manyampaikan mutasi jabatan merupakan proses alamiah dalam rangka meningkatkan kinerja, promosi dalam sistem pembinaan karier serta tour of duty and area.
Ia mengucapkan terima kasih sekaligus penghargaan setinggi-tingginya kepada para pejabat utama yang berpindah tugas atas totalitasnya selama ini ketika bertugas di Polres Kudus.
“Saya memberikan apresiasi atas pengabdian para pejabat utama yang selama ini telah menorehkan lukisan indah selama bertugas di Polres Kudus. Rotasi ini merupakan bagian penyegaran di tubuh institusi Polri,” katanya.
Lebih lanjut Kapolres menyampaikan pesan kepada pejabat yang baru dilantik diantaranya mengenai tugas wewenang dan tanggung jawab (TWT) serta bersama-sama menjaga kamtibmas di Kabupaten Kudus.
“Kepada pejabat yang baru saya ucapkan selamat bertugas di Polres Kudus. Saya harap agar segera beradaptasi sehingga kamtibmas yang saat ini tengah berada pada tahapan pemilu berlangsung dengan aman dan lancar,”