HUT POLANTAS KE 67 TAHUN 2022

GIAT TASYAKURAN POLANTAS KE 67 TAHUN 2022

 

4

4 5

Dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 67 Tahun 2022 dengan tema Polantas Yang Presisi, Pulih dan Bangkit Bersama Menuju Indonesia Maju, Satlantas Polres Kudus  melaksanakan giat potong tumpeng dan roti tart yang diberikan kepada anggota yang tertua dan termuda di satuan lalu lintas

Kegiatan ini dilaksananakan di aula Mapolsek Kudus Kota di pimpin langsung Kasat lantas AKP Ivan Prabowo, S.I.K., M.A diikuti seluruh perwira maupun bintara

PELAKSANAAN LAUNCHING ETLE NASIONAL

GIAT LAUNCHING ETLE NASIONAL

BERTEMPAT DI RUANG COMMAND CENTER PEMDA KAB KUDUS

15

16

E-TLE atau Electronic Traffic Law Enfrocement merupakan system penegakan hukum di bidang lalu lintas yang berbasis teknologi informasi dengan menggunakan perangkat elektronik berupa kamera yang dapat Mendeteksi berbagai jenis pelanggaran lalu lintas

Di Kota Kudus sendiri telah dipasang kameraE-TLE deteksi pelanggaran yang tersebar di beberapatempat (5 titik) antara lain:

  1. Lampu TL Mejagan kudus
  2. Lampu TL Penthol kudus
  3. Lampu TL ProlimanBarongan kudus
  4. Lampu TL SimpangTujuh Kudus
  5. Lampu TL DPRD Kudus

Kamera E-TLE mempunyai kemampuan mendeteksi berbagai jenis pelanggaran lalu lintas diantaranya adalah

  1. Tidak mengenakan sabuk keselamatan
  2. Menggunakan ponsel saat berkendara
  3. Tidak menggunakan Helm bagi pengendara roda dua
  4. Menerobos lampu merah
  5. Pelanggaran marka jalan
  6. Pelanggaran batas kecepatan.

SelainKameraE-TLE, Ditlantas Polda Jawa Tengah menghadirkan inovasi KOPEK (Kamera Portable Penindakan Pelanggaran Kendaraan Bermotor). Inovasi KOPEK bertujuan untuk mengkafer wilayah yang belum terpasang kamera E-TLE.Kamera Kopek terpasang di Helm kendaraan patrol Roda2 dan petugas lapangan tidak perlu membawa surat tilang.

Data dariKameraE-TLEdanKameraKOPEK tersebut terkoneksi ke RTMC SatlantasPolres Kudus yang kemudian memverifikasi jenis pelanggaran dan verifikasi identifikasi kendaraan.Setelah itu akan dilakukan pencetakan surat konfirmasi. Surat konfirmasi tersebut akansegera dikirim kepada para pelanggar melaluiPos Indonesia.

Setelah menerima surat konfirmasi E-TLE dari PT.Pos Indonesia, pelanggar mempunyai batas waktu konfirmasi selama 14 hari. Jika pelanggar tidak melakukan konfirmasi keruang pelayanan E-TLE secara langsung STNK akan di blokir, jika pelanggar melakukan konfirmasi keruang pelayanan ETLE Satlantas Polres Kudus dengan membawa surat konfirmasi lalulintas dan membawa SIM serta STNK. Kemudian petugas memberikanSurat tilang kepada pelanggar lalu lintas, pelanggar yang menerima surat tilang dapat melakukan pembayaran denda tilang ke Bank BRI / Kantor Pos atau pelanggar bias mengikuti sidang di pengadilan negeri kudus.

HUT LALU LINTAS BHAYANGKARA KE 64

GIAT HARI ULANG TAHUN

LALU LINTAS BHAYANGKARA KE 64 TAHUN 2019

15

16

Peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara terkait erat dengan sejarah lahirnya fungsi lalu lintas pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Berdasarkan Keputusan Kepala Jawatan Kepolisian Negara, pada tanggal 22 September 1955 dibentuk Seksi Lalu Lintas Jalan pada Tingkat Pusat yang langsung berada di bawah Kepala Jawatan Kepolisian Negara. Peristiwa tersebut menjadi latar belakang peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara.

Pada perkembangannya, lalu lintas memiliki fungsi penting dalam mendukung pembangunan nasional. Lalu lintas tidak hanya dipahami sebagai gerak pindah orang dan barang, namun juga sebagai urat nadi kehidupan, serta cermin budaya, modernitas, dan kemajuan suatu bangsa.

Dalam kaitan tersebut, personel jajaran Lalu Lintas menjadi salah satu etalase Polri di mata publik. Mereka berada pada garis terdepan yang langsung bersentuhan dengan seluruh lapisan masyarakat dalam berbagai bidang kehidupan. Oleh karena itu, performa dan kinerja personel Lalu Lintas memberi pengaruh penting dalam pembentukan kepercayaan publik terhadap Polri.

Kita patut bersyukur, dalam usia yang ke-64 tahun, jajaran Lalu Lintas Polri terus menunjukkan capaian kinerja yang baik. Berkontribusi besar dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, dalam berbagai agenda internasional, nasional, dan kegiatan masyarakat sepanjang tahun 2018 dan 2019. Mulai dari penyelenggaraan Asian Games, Asian Para  Games,  IMF-World  Bank  Annual Meeting,   pengamanan Natal  dan  Tahun  Baru, serta pengamanan arus mudik dan arus balik Hari Raya Idul Fitri.

Apresiasi positif masyarakat  terhadap  jajaran Lalu Lintas Polri juga terus meningkat. Hal tersebut terkait erat dengan peningkatan kualitas pelayanan publik melalui modernisasi berbasis teknologi informasi, seperti penyelenggaraan Electronic Registration and Identification (ERI), penindakan pelanggaran lalu lintas dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), pelayanan SIM Online, Samsat Online, dan berbagai inovasi pelayanan publik berbasis teknologi informasi.

Namun demikian, saya berharap berbagai capaian yang telah diraih tidak membuat jajaran Lalu Lintas Polri cepat berpuas diri. Sebaliknya, justru menjadi pemacu  semangat dan kinerja seluruh personel Lalu Lintas Polri. Masih banyak tantangan tugas yang harus dihadapi, baik dalam aspek operasional maupun pembinaan. Oleh karena itu, saya menyambut baik tema peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-64 tahun 2019, yaitu “Dengan Semangat Promoter, Korlantas Polri Mengoptimalkan Pelayanan Lalu lintas Berbasis IT guna Mendukung Program Road Safety.